Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Perkuat Perlindungan Dokumen Desa, Pemdes Penadaran Ikuti Sosialisasi Penyelamatan Arsip

Penadaran (12/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui Sekretaris Desa, Ary Nugroho, S.S., menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelamatan Arsip Akibat Bencana pada Kamis, 12 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Grobogan dan bertempat di Aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Grobogan.

Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari program perlindungan dan penyelamatan arsip akibat bencana yang secara rutin dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas pemerintah desa dalam menjaga arsip agar tetap aman dan terawat, khususnya dari risiko kerusakan akibat bencana alam maupun faktor lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, setiap peserta diminta membawa contoh arsip yang mengalami kerusakan untuk dilakukan identifikasi dan mendapatkan arahan penanganan awal. Pemerintah Desa Penadaran membawa Buku C Desa sebagai salah satu arsip penting yang memerlukan perhatian dalam aspek pelestarian dan perlindungan.

Pemateri pertama, Murdesi, S.IP., M.M., selaku Kepala Bidang Kearsipan Dinarpusda Kabupaten Grobogan, menyampaikan pentingnya penyelamatan arsip dari ancaman bencana yang kerap terjadi di wilayah Grobogan, seperti banjir serta kondisi kelembapan udara yang tinggi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan fasilitasi penyelamatan arsip telah dilaksanakan sejak tahun 2020 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam membantu desa menjaga dokumen vitalnya.

Selanjutnya, Dwi Kristanto, S.St.Ars., M.A.P., Arsiparis Ahli Pertama dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, memaparkan berbagai faktor yang menyebabkan kerusakan arsip berbentuk kertas. Faktor tersebut antara lain tingkat keasaman kertas, kualitas tinta, suhu dan kelembapan ruangan, serta dampak bencana alam. Ia juga menjelaskan sejumlah langkah mitigasi yang dapat dilakukan, seperti digitalisasi arsip, alih media berkas, serta penataan ruang penyimpanan sesuai standar kearsipan.

Dalam sesi diskusi turut disampaikan bahwa keterbatasan anggaran dinas belum memungkinkan dilakukannya penyelamatan arsip seluruh desa secara menyeluruh. Oleh karena itu, desa-desa diharapkan dapat mengalokasikan anggaran secara mandiri untuk perbaikan dan perlindungan arsip masing-masing.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran serta kapasitas pemerintah desa dalam menjaga arsip semakin meningkat, sehingga dokumen penting desa tetap terpelihara sebagai bukti administrasi dan warisan sejarah bagi generasi mendatang.

Korespondensi : Ary Nugroho.S.S.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang