Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (17/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Kesejahteraan bersama Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk pembangunan jembatan di Dusun Penadaran RT 001 RW 004. Kegiatan ini digelar pada Rabu (17/09/2025) di Balai Desa Penadaran. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Agenda kegiatan mencakup penilaian teknis terhadap spesifikasi material, negosiasi /tawar menawar harga, pemilihan penyedia barang/jasa dan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Kesejahteraan Istianah, Ketua TPK Sutadi bersama anggota Reicky Adityantoko dan Riki Dwi Prihantioro, S.H., Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S., serta Kaur Keuangan Jumino, S.P. Dari pihak penyedia, hadir Toko Bangunan Arbani yang diwakili Riki dan Toko Bangunan Azzahra yang diwakili Fatkhur Rohman.
Dari hasil evaluasi teknis dan negosiasi harga oleh TPK maka ditetapkan Toko Bangunan Arbani sebagai penyedia barang/jasa untuk pembangunan jembatan di dua titik lokasi Dusun Penadaran RT 001 RW 004. Nilai pengadaan yang disepakati masing-masing sebesar Rp16.958.500 dan Rp16.083.386 termasuk pajak. Kesepakatan ini, beserta sejumlah poin penting lainnya, selanjutnya dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Kesejahteraan Istianah dengan pihak penyedia.
Dalam sambutannya, Kasi Kesejahteraan Istianah menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan material sesuai standar teknis dan kebutuhan lapangan, meningkatkan efisiensi serta transparansi belanja desa, sekaligus mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal agar memberi dampak ekonomi positif. “Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola desa yang partisipatif dan akuntabel,” ujarnya.
Ketua TPK Sutadi menambahkan bahwa negosiasi dilakukan untuk memperoleh harga terbaik tanpa mengurangi kualitas pekerjaan. Ia menegaskan bahwa tahap selanjutnya setelah penandatanganan SPK adalah droping material ke lokasi pembangunan yang telah ditentukan.
Dengan penetapan penyedia ini, pembangunan jembatan di Dusun Penadaran diharapkan segera berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi : Istianah)
18 September 2025
3.129 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...