Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pemerintah Desa Penadaran Hadiri Kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Berbasis Kinerja dan Sosialisasi Pembentukan PT LKM

Penadaran (27/11/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., menghadiri kegiatan Fasilitasi Rencana Kerja Berbasis Kinerja dan Sosialisasi Pembentukan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang digelar pada Rabu, 26 November 2025, di Ballroom Grand Master Hotel Purwodadi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan dan diikuti oleh para kepala desa, camat, pengurus BUMDesma, serta unsur terkait lainnya.

Agenda ini merupakan bagian dari program Penguatan Kapasitas dan Kelembagaan BUMDESMA LKD Kabupaten Grobogan, yang mengusung tagline “Berkarya bersama BUMDESMA LKD menuju Grobogan maju, sejahtera, dan berkelanjutan.”

Acara dibuka oleh Kepala Dispermades Kabupaten Grobogan, Achmad Haryono, S.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya memperkuat aset dan struktur kelembagaan BUMDESMA agar mampu bertahan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat atas kinerja mereka dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Lebih lanjut, ia berharap BUMDESMA dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga desa menjadi lebih mandiri serta mampu membuka unit-unit usaha baru. Usai sambutan, kegiatan resmi dibuka.

Materi pertama disampaikan oleh Joni Sarjono, S.T. dari Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam paparannya, ia mengulas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan No. 1 Tahun 2024 tentang Badan Usaha Milik Desa, terutama Pasal 19 yang mengatur kewenangan Musyawarah Desa/Antar Desa. Dijelaskan bahwa Musdes/Muades memiliki wewenang menunjuk pengawas atau auditor independen untuk melakukan audit investigatif jika ditemukan dugaan kesalahan dalam pengelolaan BUMDes atau BUMDesma. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan rencana kerja berbasis kinerja, mencakup tujuan jangka pendek hingga jangka panjang serta prioritas pengembangan unit usaha yang potensial.

Materi berikutnya disampaikan oleh Millatul Khoeriyah, S.E., Direktur BUMDESMA Sayung Mulyo LKD. Ia membagikan pengalaman dalam mengelola unit usaha simpan pinjam yang menjadi sektor unggulan lembaganya. Meski terdapat perbedaan pandangan masyarakat mengenai praktik bunga, ia menegaskan bahwa usaha tersebut telah berbadan hukum dan berada di bawah pengawasan OJK. Ia juga mencontohkan CU Sendang Jati Penadaran sebagai lembaga serupa yang lebih dulu berkembang dan dapat dijadikan referensi.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, kemudian dilanjutkan ramah tamah. Melalui kegiatan ini, BUMDESMA di Kabupaten Grobogan diharapkan semakin kuat secara kelembagaan, profesional dalam tata kelola usaha, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa

(Korespondesi : Sholehaturidlo,S.E,M.H)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang