Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan dalam Pengelolaan BUM Desa Untuk Perkuat Kapasitas Pengelola

Penadaran (19/09/2025) Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Desa Penadaran mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aspek Perpajakan dalam Pengelolaan Usaha BUM Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan bekerja sama dengan Kantor Pajak Pratama Blora. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 19 September 2025 pukul 08.00 WIB hingga selesai bertempat di Kantor Desa Penadaran dengan sistem daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Bimtek ini diikuti oleh Direktur BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera Sutadi, bersama Sekretaris BUMDesa Lia Dwi Astuti. Dari pihak Pemerintah Desa Penadaran hadir Kasi Kesejahteraan Istianah.

Tujuan utama kegiatan adalah memberikan pembinaan dan pendampingan bagi lembaga ekonomi desa, khususnya BUMDesa, agar memahami secara utuh kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, antara lain kedudukan BUMDesa sebagai wajib pajak badan, kewajiban mendaftar, memotong, menyetor atau membayar, serta melapor pajak. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai syarat menjadi wajib pajak badan, kewajiban perpajakan, dan ketentuan pengecualian dari objek pajak tertentu.

Lebih lanjut, pembahasan meliputi pemotongan pajak tenaga kerja dan orang pribadi, tarif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, serta resume skema PMK-168/2023. Selain itu, peserta diberikan pemahaman terkait subjek pemotong, subjek penerima penghasilan, dasar pengenaan pajak, hingga tarif yang berlaku. Topik lain yang dibahas antara lain transaksi jasa dengan badan lain, jasa konstruksi, serta transaksi sewa tanah dan/atau bangunan.

Pemahaman mengenai aspek perpajakan ini sangat penting mengingat BUMDesa adalah lembaga ekonomi desa berstatus badan hukum, sehingga wajib mematuhi regulasi perpajakan. Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan pengelola BUMDesa di Desa Penadaran semakin terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, sekaligus mampu mengelola usaha secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Pemerintah Desa Penadaran melalui Kasi Kesejahteraan Istianah menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam tata kelola BUMDesa. Dengan begitu, BUMDesa Sumber Rejo Penadaran Sejahtera dapat terus berkembang sebagai motor penggerak ekonomi desa yang taat aturan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Korespondensi : Mas Bayan)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang