Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (24/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran menggelar rapat sinkronisasi hasil Indeks Desa Membangun (IDM), Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dalam rangka perumusan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Penadaran ini berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai dengan melibatkan Tim Penyusun RKPDes, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan adanya keselarasan antara usulan pra-Musrenbang desa, hasil IDM, capaian dan target SDGs Desa, serta dokumen RPJMDes. Dengan sinkronisasi tersebut, diharapkan RKPDes 2026 dapat disusun secara terarah, terpadu, dan tepat sasaran, sehingga program pembangunan desa mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan jangka panjang.
Dalam rapat, Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., memaparkan kondisi desa berdasarkan capaian SDGs Desa dan hasil IDM melalui presentasi menggunakan proyektor serta bahan materi yang telah dibagikan kepada peserta. Berdasarkan SDGs Desa, nilai capaian Desa Penadaran tercatat sebesar 50,24. Angka ini menunjukkan kategori capaian sedang, yakni sekitar separuh dari target maksimal. Artinya, desa telah memenuhi sebagian indikator pembangunan berkelanjutan, namun masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan.
Sementara itu, dari hasil IDM, Desa Penadaran berstatus sebagai Desa Mandiri dengan nilai ID 80,07 dan total skor 99,26. Status ini menandakan desa telah memiliki tata kelola pembangunan dan pelayanan masyarakat yang sangat baik. Meski demikian, konsistensi program pembangunan tetap diperlukan agar capaian ini dapat dipertahankan, terutama dengan tetap mengacu pada indikator-indikator SDGs Desa.
Rapat juga menekankan pentingnya fokus pada indikator dengan capaian rendah dalam penyusunan RKPDes, tanpa mengabaikan kekuatan yang telah ada. Beberapa program prioritas yang direkomendasikan antara lain penyediaan akses air bagi warga desa, penambahan taman bacaan masyarakat atau perpustakaan desa, serta renovasi fasilitas lapangan olahraga. Selain itu, turut dibahas program kerja yang mendukung pemenuhan kebutuhan warga penyandang disabilitas di Desa Penadaran.
Dengan adanya sinkronisasi ini, RKPDes 2026 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan benar-benar menjadi pedoman pembangunan desa yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Penadaran secara berkelanjutan. (Korespondensi: Wiratmoko)
18 September 2025
3.128 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...