Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Optimalkan Akuntabilitas Anggaran, Tim Kecamatan Gubug Gelar Monev APBDes Triwulan II di Balai Desa Penadaran

PENADARAN – Guna memastikan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Gubug melaksanakan peninjauan langsung atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan evaluasi berkala ini dipusatkan di Balai Desa Penadaran pada Senin (27/07/2026) mulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan efisien. Pelaksanaan monev ini berlandaskan pada ketentuan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 66 Tahun 2019 pasal 75 ayat 7, yang mengamanatkan bahwa pengawasan oleh Camat wajib dilakukan setidaknya satu kali pada setiap triwulan. Hasil dari pengawasan tersebut nantinya dituangkan dalam Berita Acara resmi untuk disampaikan secara tertulis kepada Kepala Desa, serta ditembuskan kepada Bupati Grobogan melalui unit kerja yang membidangi pemerintahan desa dan Inspektorat Daerah.

Selain agenda rutin evaluasi APBDes, kegiatan ini juga menyusuli Surat Kecamatan Gubug Nomor: B/000/173/KECGUBUG/2026 tertanggal 14 Juli 2026 mengenai Pembinaan Lembaga Ekonomi Masyarakat (LEM) Semester Pertama TA 2026. Oleh karena itu, fokus pembinaan kali ini diperluas mencakup pengawasan Laporan Keuangan Semesteran serta Rapat Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Pertemuan formal ini dihadiri oleh jajaran lengkap pemangku kepentingan desa dan tim verifikasi kecamatan. Dari unsur Pemerintah Desa Penadaran, tampak hadir Kepala Desa beserta jajaran Perangkat Desa, khususnya Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) dan Kaur Keuangan, serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa. Kehadiran kelembagaan desa juga diperkuat oleh Ketua BPD Desa Penadaran, Ketua TP PKK Desa Penadaran, dan Ketua Posyandu Desa Penadaran untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan serasi.

Sementara itu, Tim Evaluasi dari Kecamatan Gubug menerjunkan personel gabungan yang terdiri dari Tim Pendamping Desa—yakni Rudy Riyono dan Nanang Wijaya—serta Tim Monev Kecamatan yang beranggotakan Wahyuningrum, S.IP., M.Si., Mochammad Muslichan, S.E., Gatot Sugiarto, S.Sos., Fajar Arifatun, S.Pd.I., M.H., dan Andi Tria P, S.E.

Dalam prosesnya, tim memeriksa secara mendetail berkas administrasi pertanggungjawaban, kesesuaian fisik bangunan/kegiatan di lapangan, hingga tingkat pencapaian realisasi anggaran triwulan kedua. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi momentum pembinaan konstruktif, sehingga setiap kendala administrasi maupun operasional dapat segera diantisipasi sejak dini demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Desa Penadaran.

(Korespondensi : J.Windhandini)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang