Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Penandatanganan Akta Notaris Koperasi LMDH Maju Jati Luhur Desa Penadaran

Penadaran (03/03/2026) – Upaya penguatan kelembagaan ekonomi berbasis pertanian lahan hutan.di Desa Penadaran kembali menunjukkan progres positif. Koperasi LMDH Maju Jati Luhur resmi memasuki tahap legalitas melalui penandatanganan akta notaris pada Selasa, 3 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kantor Notaris & PPAT Moch. Farhan Ali Imron, SH., Purwodadi.

Penandatanganan akta dilakukan oleh Ketua LMDH Sido Maju Desa Penadaran, Yohanes Margono. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah pengembangan ekonomi masyarakat desa, khususnya anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang selama ini menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian lahan hutan.

Dalam keterangannya, Yohanes Margono menegaskan bahwa legalitas koperasi merupakan langkah penting agar seluruh aktivitas usaha memiliki dasar hukum yang jelas. “Dengan adanya akta notaris ini, koperasi memiliki legitimasi formal untuk menjalankan usaha, menjalin kerja sama, serta mengakses program pemberdayaan dari pemerintah maupun pihak ketiga,” ujarnya.

Koperasi LMDH memiliki fungsi penting dalam mendukung kesejahteraan petani dilahan hutan . Melalui kelembagaan ini, anggota dapat memperoleh akses pengembangan usaha produktif berbasis potensi lokal seperti tanaman tumpangsari dan hasil hutan bukan kayu.

Selain mendorong produktivitas, koperasi juga menjadi instrumen Sistem kelembagaan yang tertata memungkinkan pembagian hasil yang adil serta memperkuat solidaritas antaranggota dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

Dengan selesainya penandatanganan akta notaris ini, Koperasi LMDH Maju Jati Luhur diharapkan segera melengkapi tahapan administrasi berikutnya hingga memperoleh pengesahan resmi sebagai badan hukum koperasi, sekaligus menjadi pilar penguatan sektor pertanian dan kehutanan Desa Penadaran.

Korespondensi: Y. Margono

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang