Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (28/02/2026) – Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Jumat (27/02/2026) pukul 13.00 WIB di Balai Desa Penadaran berlangsung tertib, partisipatif, dan penuh semangat kebersamaan. Kegiatan ini menjadi forum resmi penyampaian serta pembahasan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.
Pada awal kegiatan, seluruh peserta musyawarah menerima dokumen laporan realisasi pelaksanaan APBDesa sebagai bahan evaluasi bersama. Sesi diskusi dan musyawarah dilaksanakan setelah sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua BPD Desa Penadaran, A. Ansori. Dalam arahannya, Ketua BPD menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pembangunan desa.
Memasuki sesi laporan Bidang II, yaitu Pelaksanaan Pembangunan Desa, pemaparan disampaikan oleh Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Penadaran, Sutadi. Ia menjelaskan secara rinci berbagai kegiatan fisik yang telah direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Adapun kegiatan tersebut antara lain meliputi pembangunan rabat beton di RT 003 RW 003 dan RT 006 RW 002, pembangunan jembatan di RT 001 RW 004 serta RT 002 RW 004, pembangunan talut di RT 004 RW 004 dan RT 002 RW 005, serta program jambanisasi guna meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan masyarakat.
Setelah pemaparan laporan, forum dibuka untuk sesi tanggapan dan musyawarah. Dipandu oleh Ketua BPD, seluruh peserta musyawarah secara bulat menyatakan menerima dan menyepakati Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2025.
Sebagai tindak lanjut atas kesepakatan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan, pengarahan, dan pembinaan dari tim kecamatan yang disampaikan oleh Sekretaris Camat Gubug, Wahyuningrum, S.IP., M.Si. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa diterimanya laporan realisasi APBDesa merupakan bentuk nyata akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Penadaran atas inovasi “SPJ TERTIB” dalam sistem pelaporan kegiatan desa. Inovasi tersebut dinilai mampu memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kualitas pelaporan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran desa.
Melalui MDST ini, diharapkan semakin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan desa secara berkelanjutan.
Korespondensi: Wiratmoko
18 September 2025
3.127 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...