Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pemdes Penadaran Ikuti Rakor Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Dispermades Grobogan

Penadaran (10/02/2026) – Pemerintah Desa Penadaran melalui Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, Nur Hani, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Rakor ini membahas pengelolaan aset desa serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Grobogan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Rakor berlangsung di Aula Bina Desa Dispermades Kabupaten Grobogan.

Dalam rakor tersebut disampaikan sejumlah catatan penting terkait pengelolaan aset desa. Dispermades mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak desa yang belum secara optimal melakukan pendataan dan pencatatan aset desa. Salah satu permasalahan yang kerap ditemukan adalah aset berupa jalan desa yang belum dimasukkan ke dalam daftar aset desa, serta belum dilaporkan dalam Laporan Hasil Inventarisasi Aset (LHI/LHIA). Kondisi ini berpotensi menimbulkan ketidaktertiban administrasi dan kendala dalam proses pemeriksaan maupun audit.

Selain itu, rakor juga membahas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa. Dalam forum tersebut ditegaskan adanya kewajiban bagi pemerintah desa untuk mendaftarkan unsur kelembagaan desa ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Unsur yang dimaksud meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, serta anggota Linmas. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi unsur kelembagaan desa yang menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

Usai pelaksanaan rakor, kegiatan dilanjutkan dengan verifikasi Laporan Hasil Inventarisasi Aset Desa (LHIA). Dalam tahapan ini, desa diwajibkan membawa LHIA hingga pengadaan tahun 2025 serta Neraca Aset Desa Tahun 2025 sebagai bahan verifikasi dan evaluasi oleh Dispermades Kabupaten Grobogan.

Melalui keikutsertaan dalam rakor dan verifikasi tersebut, Pemerintah Desa Penadaran diharapkan dapat semakin meningkatkan ketertiban administrasi aset desa, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset desa, serta memastikan pemenuhan kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Korespondensi : Nur Hani

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang