Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pengurus Mushola Al Muhtakim Desa Penadaran Ikuti Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026

Penadaran (09/02/2026) – Pengurus Mushola Al Muhtakim RT 006 RW 002 Dusun Sasak Desa Penadaran, didampingi Pemerintah Desa Penadaran, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencairan Dana Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Pendopo Kabupaten Grobogan, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para penerima hibah, khususnya di bidang keagamaan, terkait mekanisme pencairan, ketentuan penggunaan, serta tata cara pertanggungjawaban dana hibah tahun anggaran 2026. Sosialisasi menjadi tahapan penting agar pelaksanaan hibah dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari Desa Penadaran, kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Mushola Al Muhtakim, Yatin, yang didampingi oleh perwakilan Pemerintah Desa Penadaran, Jumino, S.P. Kehadiran pengurus mushola dalam kegiatan ini berkaitan dengan ditetapkannya Mushola Al Muhtakim sebagai salah satu penerima dana hibah bidang keagamaan pada tahun anggaran 2026 dengan nilai sebesar Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, laporan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Grobogan, Ali Anwar, S.Sos., M.M. Dalam laporannya, ia menyampaikan dasar hukum pelaksanaan kegiatan serta memaparkan bahwa jumlah penerima hibah bidang keagamaan tahun 2026 mencapai 272 penerima, yang terdiri dari tempat ibadah dan lembaga pendidikan nonformal, dengan total anggaran sebesar Rp6.492.500.000.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Bupati Grobogan, Setyo Hadi. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa dana hibah merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada masyarakat, sehingga harus dikelola secara transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan tepat sasaran. Ia juga berpesan agar dana hibah dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung kegiatan keagamaan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Selain itu, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk terus meningkatkan kualitas dan alokasi program hibah pada tahun-tahun mendatang.

Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis mengenai petunjuk pelaksanaan, tahapan pencairan, serta kewajiban pelaporan dana hibah. Sesi tanya jawab yang digelar di akhir acara dimanfaatkan peserta untuk memperoleh kejelasan terkait aspek administrasi dan teknis pelaksanaan hibah.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pengurus Mushola Al Muhtakim Desa Penadaran diharapkan mampu memahami tata kelola dana hibah secara utuh. Pemerintah Desa Penadaran juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan hibah dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi jamaah dan masyarakat Dusun Sasak.

Korespondensi: Jumino, S.P.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang