Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menghadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh sekretaris desa dan kaur keuangan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug.
Dari Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. mewakili pemerintahan desa. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., bersama Sekretaris Camat, Wahyuningrum, S.IP., M.Si.
Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perubahan APBDes tetap sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Perubahan kedua APBDes 2025 sendiri dilakukan karena adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Dalam arahannya, Camat Gubug menekankan pentingnya keteraturan administrasi. Beliau melakukan absensi satu per satu peserta yang hadir, mengingatkan agar desa segera melaporkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) hasil musyawarah pembangunan desa, sehingga bisa segera di-breakdown menjadi Rancangan APBDes (RABPDes). Camat juga mengimbau desa yang belum mencairkan Dana Desa Tahap II untuk segera diproses, serta menekankan harapan agar di tahun 2026 tidak ada desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, ia juga mengingatkan agar desa berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk program Ketapang, karena akan ada pendampingan langsung dari Inspektorat.
Sementara itu, Sekretaris Camat menyampaikan beberapa agenda penting ke depan, antara lain sosialisasi Deklarasi Desa Layak, rencana kegiatan Warga Peduli AIDS (WPA) pada Desember melalui BKAD, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPADES dengan anggaran Rp 3 juta per peserta untuk setiap desa, yang wajib diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan pengurus aset. Selain itu, ditetapkan pula bahwa pada Lomba Desa Tahun 2026, Desa Penadaran, Baturagung, dan Ginggangtani akan menjadi desa yang mewakili Kecamatan Gubug.
Melalui forum evaluasi ini, diharapkan desa-desa dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan, transparan, dan tetap memprioritaskan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. (Korespondensi : J.Windhandini)
18 September 2025
3.124 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
995 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
603 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...