Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pemdes Penadaran Hadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 di Kecamatan Gubug

Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran menghadiri Rapat Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug pada Rabu, 1 Oktober 2025. Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dengan dihadiri oleh sekretaris desa dan kaur keuangan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Gubug.

Dari Desa Penadaran, hadir Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. mewakili pemerintahan desa. Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gubug, Bambang Supriyadi, S.Sos., bersama Sekretaris Camat, Wahyuningrum, S.IP., M.Si.

Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perubahan APBDes tetap sesuai aturan dan tidak menyalahi ketentuan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa. Perubahan kedua APBDes 2025 sendiri dilakukan karena adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Dalam arahannya, Camat Gubug menekankan pentingnya keteraturan administrasi. Beliau melakukan absensi satu per satu peserta yang hadir, mengingatkan agar desa segera melaporkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) hasil musyawarah pembangunan desa, sehingga bisa segera di-breakdown menjadi Rancangan APBDes (RABPDes). Camat juga mengimbau desa yang belum mencairkan Dana Desa Tahap II untuk segera diproses, serta menekankan harapan agar di tahun 2026 tidak ada desa yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Selain itu, ia juga mengingatkan agar desa berhati-hati dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk program Ketapang, karena akan ada pendampingan langsung dari Inspektorat.

Sementara itu, Sekretaris Camat menyampaikan beberapa agenda penting ke depan, antara lain sosialisasi Deklarasi Desa Layak, rencana kegiatan Warga Peduli AIDS (WPA) pada Desember melalui BKAD, serta Bimbingan Teknis (Bimtek) SIPADES dengan anggaran Rp 3 juta per peserta untuk setiap desa, yang wajib diikuti oleh kepala desa, sekretaris desa, dan pengurus aset. Selain itu, ditetapkan pula bahwa pada Lomba Desa Tahun 2026, Desa Penadaran, Baturagung, dan Ginggangtani akan menjadi desa yang mewakili Kecamatan Gubug.

Melalui forum evaluasi ini, diharapkan desa-desa dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan, transparan, dan tetap memprioritaskan pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. (Korespondensi : J.Windhandini)

 

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang