Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Evaluasi Perubahan Kedua APBDes Tahun 2025 Desa Penadaran di Kecamatan Gubug

Penadaran (01/10/2025) Pemerintah Desa Penadaran melalui Sekretaris Desa Ary Nugroho, S.S. dan Kaur Keuangan Jumino, S.P. menghadiri kegiatan Evaluasi Perubahan Kedua Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Gubug mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan diikuti oleh seluruh sekretaris desa dan kaur keuangan dari 21 desa se-Kecamatan Gubug.

Kegiatan ini dilatarbelakangi adanya tambahan pendapatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) – BHPRD. Selain itu, evaluasi juga bertujuan memastikan setiap desa mengelola anggaran secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Forum ini menjadi wadah bagi pemerintah kecamatan untuk memberikan arahan sekaligus koreksi apabila terdapat kekeliruan dalam penyusunan perubahan APBDes.

Proses paparan berlangsung bergiliran. Satu per satu sekretaris desa dari 21 desa maju ke depan untuk menyampaikan rancangan perubahan RABDes, didampingi oleh kaur keuangan yang bertugas sebagai operator dalam menampilkan dokumen melalui layar proyektor. Usai paparan, pihak kecamatan memberikan evaluasi dan catatan agar rancangan anggaran lebih tepat dan sesuai regulasi.

Dalam forum tersebut, Desa Penadaran menyampaikan adanya perubahan pada APBDes Tahun 2025. Perubahan utama terletak pada penambahan pendapatan sebesar Rp 4.834.000,- dari alokasi dana desa BHPRD. Dana tambahan ini direncanakan untuk digunakan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), yang bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan desa.

Sekretaris Desa Penadaran, Ary Nugroho, S.S., menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan serta menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Hal senada disampaikan Kaur Keuangan Jumino, S.P., yang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Gubug semakin tertib dalam administrasi keuangan sehingga program pembangunan desa dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Evaluasi APBDes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. (Korespondensi: Ary Nugroho)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang