Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Penadaran (21/09/2025) Shinta Sugiarti, wirausaha muda asal Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, berhasil menembus 20 besar Kompetisi Wirausaha Pemuda (KWP) Kabupaten Grobogan 2025. Sehari-hari, Shinta mengelola Kedai Shinta yang dikenal dengan aneka minuman ringan, ayam geprek, dan jajanan kekinian. Dalam ajang ini, ia mengajukan proposal inovatif: menjadikan Thuk-Dang (gethuk gedhang) sebagai ikon kuliner khas desa.
Produk Thuk-Dang berbahan dasar pisang ini diproses secara higienis tanpa bahan pengawet, menghasilkan tekstur lembut dengan cita rasa autentik. Disajikan dalam balutan daun pisang, Thuk-Dang tidak hanya menghadirkan aroma khas, tetapi juga memperkuat nilai tradisional. Dalam proposalnya, Shinta menekankan bahwa Thuk-Dang bukan sekadar jajanan, melainkan potensi kuliner yang layak diposisikan sebagai oleh-oleh khas Desa Penadaran.
Gagasan ini lahir dari kenyataan melimpahnya pisang di desa. Selama ini, harga pisang mentah relatif rendah dan kurang menguntungkan bagi petani. Melalui inovasi pengolahan menjadi produk bernilai tambah, pisang dapat mendukung stabilitas harga sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani. “Kami ingin Thuk-Dang menjadi solusi, tidak hanya untuk kuliner khas desa, tetapi juga untuk para petani pisang,” jelas Shinta.
Proposal KWP yang diajukan Shinta mencakup perencanaan produksi, strategi pemasaran, hingga analisis keuangan sederhana. Dari sisi pemasaran, Thuk-Dang akan dipasarkan secara offline di desa maupun secara online melalui pemanfaatan media sosial. Strategi digital marketing ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar hingga ke luar Kabupaten Grobogan.
Dari sisi permodalan, Shinta mengajukan kebutuhan dana untuk modifikasi dapur, pengadaan peralatan produksi, bahan baku, kemasan, serta biaya promosi. Berdasarkan proyeksi penjualan harian, produk ini dinilai memiliki potensi pendapatan yang cukup menjanjikan.
Shinta optimistis, Thuk-Dang dapat berkembang menjadi ikon kuliner khas Desa Penadaran. Selain mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, produk ini juga berperan dalam pelestarian kuliner tradisional. “Kami ingin Thuk-Dang bukan hanya makanan, tetapi simbol kreativitas pemuda desa dalam mengangkat potensi lokal,” pungkasnya. (Korespondensi: J. Windhandini)
18 September 2025
3.127 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...