Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Monev BPNT di Penadaran Untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran dan Tepat Guna

Penadaran (19/09/2025) Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Nicky Pariawan didampingi oleh Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kegiatan ini dimulai pada Jumat, 19 September 2025 dan dijadwalkan berlangsung selama satu sampai dua minggu ke depan dengan menyasar rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Penadaran.

Pelaksanaan monev dilakukan secara langsung di rumah penerima bantuan. Petugas akan memastikan kondisi penerima secara nyata sekaligus memverifikasi data dengan akurat. TKSK tidak bekerja sendiri, tetapi mendapat pendampingan dari perangkat desa, di antaranya Kasi Pelayanan Muh Roji, Kasi Pemerintahan Mimit Nia Satitik, S.E., serta para kepala dusun: Sutadi (Bantengan), Ahmad Saryadi (Sasak), Ricky Dwi Prihantoro, S.H. (Tegalrejo), Reicky Adityantoko (Tempel), Masruri (Penadaran), dan Pasikun (Kedungkakap). Kehadiran para perangkat desa ini diharapkan mampu memperlancar jalannya kegiatan sekaligus memberikan pendampingan langsung di lapangan.

Berdasarkan data yang diterima, terdapat 230 KPM di Desa Penadaran yang menjadi sasaran monev. Rinciannya meliputi Dusun Bantengan 39 KPM, Kedungkakap 26 KPM, Tegalrejo 42 KPM, Tempel 58 KPM, Penadaran 19 KPM, dan Sasak 46 KPM. Setiap penerima diwawancarai secara langsung oleh petugas dengan menggunakan sekitar 70 pertanyaan. Pertanyaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari data kependudukan, kondisi sosial ekonomi, kepemilikan rumah dan aset, pemanfaatan bantuan, hingga kebutuhan dan pengeluaran rumah tangga. Seluruh jawaban dicatat secara digital melalui aplikasi SIKMA milik Kementerian Sosial, untuk kemudian dianalisis oleh pihak berwenang.

Kegiatan monev sangat penting karena berfungsi memastikan penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat guna. Selain itu, monev juga bertujuan mendeteksi potensi penyimpangan, misalnya adanya potongan dana atau penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukan. Hasil analisis nantinya akan menjadi dasar penentuan kelayakan bantuan pada tahap berikutnya.

Dengan sistem door to door, Pemerintah Desa Penadaran berharap transparansi dan akuntabilitas program BPNT semakin terjaga, sehingga manfaat bantuan pangan benar-benar sampai kepada keluarga yang membutuhkan (Korespondensi : Mimit Nia Satitik)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang