Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Paparan Materi Pengelolaan Keuangan Desa dalam Sosialisasi Monev Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025

Penadaran (11/09/2025). Paparan materi mengenai Pengelolaan Keuangan Desa menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Grobogan di Pendopo Kantor Kecamatan Gubug, Kamis (11/09/2025).

Acara diikuti oleh lima desa, yaitu Penadaran, Ginggangtani, Glapan, Trisari, dan Ngroto. Masing-masing desa menghadirkan perwakilan lengkap, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, kepala urusan/seksi, bendahara, admin, hingga pencatat aset desa. Dari Desa Penadaran hadir Kepala Desa Sholehaturidlo, S.E., M.H., Ketua BPD A. Ansori, Sekretaris Desa Ari Nugroho, S.S., Kaur Keuangan Jumino, S.P., Kaur TU dan Umum Nur Hani, Kaur Perencanaan Wiratmoko, serta Ketua TPK Sutadi. Kehadiran lengkap jajaran perangkat desa ini menunjukkan keseriusan dalam mendukung tata kelola keuangan yang baik.

Paparan materi disampaikan oleh Busri, S.E., M.M., CIAL dari Tim Inspektorat Kabupaten Grobogan. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, serta disiplin anggaran dalam setiap proses pengelolaan keuangan desa. Busri juga menguraikan lima tahapan utama siklus pengelolaan keuangan desa.

“Pengelolaan keuangan desa meliputi lima tahapan utama,” jelasnya. Pertama, perencanaan, mencakup penyusunan RPJMDes, RKPDes, serta APBDes. Kedua, pelaksanaan, yakni realisasi anggaran sesuai dokumen perencanaan. Ketiga, penatausahaan, berupa pencatatan seluruh transaksi keuangan dalam Buku Kas Umum dan dokumen pendukung. Keempat, pelaporan, yaitu penyampaian laporan realisasi APBDes secara periodik. Kelima, pertanggungjawaban, berupa laporan akhir tahun yang disampaikan kepada bupati melalui camat serta diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Kegiatan ini merupakan sesi materi pertama dari rangkaian Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi Keuangan serta Aset Pemerintah Desa Tahun 2025. Melalui paparan ini, peserta diharapkan semakin memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa sehingga aparatur mampu melaksanakan tata kelola keuangan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta berpihak pada masyarakat.

(Korespondensi: J. Windhandini)

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang