Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

SekilasInfo
Selamat datang di Website Resmi Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah

Berita & Artikel

Pemerintah Desa Penadaran Laksanakan Pemindahbukuan Dana Desa Tahap II

Penadaran (01/09/2025) Pemerintah Desa Penadaran melaksanakan kegiatan pemindahbukuan Dana Desa tahap II dari Bank Jateng ke Bank BKK Cabang Gubug pada Senin tanggal 1 september 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme rutin yang harus ditempuh setiap kali ada transfer Dana Desa sesuai regulasi pengelolaan keuangan.

Proses pemindahbukuan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Penadaran, Sholehaturidlo, S.E., M.H., bersama Kaur Keuangan, Jumino, S.P. Keduanya datang ke Kantor Bank Jateng Cabang Gubug untuk mengurus administrasi dengan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan, seperti Buku Tabungan Desa, KTP asli beserta fotokopi milik kepala desa dan kaur keuangan. Setelah berkas diverifikasi, transaksi pemindahbukuan diproses dan dilanjutkan ke Kantor Bank BKK Cabang Gubug untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

Dalam pemindahbukuan ini, dana yang dipindahbukukan sebesar Rp 548.840.600. Dari jumlah tersebut sebesar Rp 192.455.600 dialokasikan untuk earmark sesuai ketentuan, sedangkan Rp 356.385.000 masuk kategori non-earmark. Dana Desa earmark adalah dana yang penggunaannya telah ditentukan oleh pemerintah pusat, sementara dana non-earmark dapat digunakan untuk kebutuhan pembangunan desa di luar ketentuan tersebut. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Kepala Desa Sholehaturidlo menegaskan bahwa pemindahbukuan ini menjadi bagian dari tata kelola keuangan desa sekaligus agar Dana Desa dapat segera digunakan untuk mendanai program-program sebagaimana dalam APBDesa Tahun 2025. “Setelah proses administrasi di bank selesai, pemerintah desa siap menindaklanjutinya dengan merealisasikan kegiatan pembangunan sesuai APBDesa. Harapannya, manfaat Dana Desa tahap II ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tindak lanjut setelah pemindahbukuan adalah pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan layanan publik desa. Dengan tersalurnya dana tahap II ini diharapkan seluruh kegiatan desa dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif bagi warga Penadaran.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Desa Penadaran

Gubug - Grobogan

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 623.686.587,00
Anggaran:Rp 1.377.669.000,00

Belanja

Realisasi:RP 438.597.320,00
Anggaran:Rp 1.399.328.912,00

Pembiayaan

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 21.659.912,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi:RP 4.000.000,00
Anggaran:Rp 8.000.000,00

Hasil Aset Desa

Realisasi:RP 36.600.000,00
Anggaran:Rp 36.600.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 373.456.000,00
Anggaran:Rp 373.456.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 24.953.000,00
Anggaran:Rp 125.416.000,00

Alokasi Dana Desa

Realisasi:RP 184.624.884,00
Anggaran:Rp 431.197.000,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 400.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 52.703,00
Anggaran:Rp 3.000.000,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi:RP 328.900.320,00
Anggaran:Rp 708.813.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi:RP 65.970.000,00
Anggaran:Rp 601.269.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi:RP 0,00
Anggaran:Rp 9.200.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi:RP 29.327.000,00
Anggaran:Rp 34.327.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi:RP 14.400.000,00
Anggaran:Rp 45.719.912,00

Desa Penadaran

Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan Provinsi Provinsi Jawa Tengah

Kode Desa : 3315172001

Domain : desa-penadaran.id

Untuk Aktivasi Tema Carano
Silahkan Hubungi Pengembang