Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan

Penadaran (20/08/2025) Pemerintah Desa Penadaran secara rutin setiap bulan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa dan perangkat desa. Program ini dilaksanakan melalui pembayaran iuran bulanan yang dikoordinasikan oleh Kasi Pemerintahan Desa Penadaran Mimit Nia Satitik, S.E.
Rutinitas pembayaran ini menjadi bukti komitmen pemerintah desa dalam memastikan kesejahteraan aparatur. Dengan adanya jaminan sosial, Kepala Desa dan perangkat desa memperoleh perlindungan dari risiko pekerjaan, seperti kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Program jaminan sosial ini diharapkan memberi rasa tenang kepada aparatur desa sehingga mereka dapat bekerja lebih fokus dalam melayani masyarakat. Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan yang layak serta keberlanjutan ekonomi bagi aparatur desa beserta keluarganya.
Skema perlindungan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yaitu perlindungan bagi aparatur jika mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, serta Jaminan Kematian (JKM) berupa santunan yang diberikan kepada keluarga apabila Kepala Desa atau perangkat desa meninggal dunia. Dengan skema tersebut, jaminan sosial menjadi penopang penting dalam mendukung kesejahteraan aparatur.
Pendanaan program bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), yang dialokasikan secara rutin melalui dana ADD-DAU. Pemerintah desa memastikan pembayaran iuran dilakukan tepat waktu agar perlindungan yang diterima aparatur tidak terputus.
Kasi Pemerintahan Desa Penadaran, Mimit Nia Satitik, S.E., menegaskan bahwa penyediaan jaminan sosial merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah desa. “Dengan adanya jaminan sosial, Kepala Desa dan perangkat desa memiliki perlindungan yang layak sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar menjalankan amanat regulasi, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi kesejahteraan aparatur desa. Dengan rutinitas pembayaran yang konsisten, Pemerintah Desa Penadaran menunjukkan keseriusan dalam memastikan aparatur tetap terlindungi dan dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.
18 September 2025
3.127 Kali
19 Agustus 2025
1.864 Kali
22 Agustus 2025
1.287 Kali
07 Agustus 2025
997 Kali
26 Oktober 2025
864 Kali
18 Juli 2025
604 Kali
09 September 2025
539 Kali
Gubug - Grobogan
Surat Keterangan Domisili
Surat Pengantar SKCK
Surat Keterangan Usaha
Surat Keterangan Kelahiran
Surat Keterangan Kematian
Dan Lain-lainnya
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN anda...
Laki-laki
Perempuan
BELUM MENGISI
TOTAL


Susanto
16 September 2025 14:58:31
Masaallah luar biasa tak sawang sawang kok ada ustd UJ ya apa masih krabat nya atau ponakan nya UJ...